Pembahasan perubahan AD/ART dan SOP yang diselenggarakan tanggal 30 Nopember, 1 dan 3 Desember 2018 di Kantor DAPM dan yang terakhir di RM Bogowonto. Dalam rapat tersebut dilakukan review AD/ART dan SOP agar bisa sesuai dengan kondisi DAPM Kecamatan Grabag saat ini. Dengan penyesuaian tersebut diharapkan tidak ada lagi prosedur yang tumpang tindih atau tidak sesuai dengan program kerja di tahun 2019.
Selasa, 04 Desember 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar