Rakor bersama Forum UPK-BKAD dihadiri oleh seluruh UPK-BKAD se-Kabupaten Purworejo, bertempat di Aula Hotel Ganesha Purworejo, pada Hari Rabu, tanggal 4 November 2020. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo, Bapak Agus Ari Setyadi, S.Sos. Beliau berpesan bahwa dana bergulir sebagai warisan PPK-PNPM MPd, tidak boleh habis dan harus dikelola, dengan tetap menjadikan roh PNPM MPd sebagai acuan. Untuk itu diharapkan seluruh UPK-BKAD Kabupaten Purworejo harus kompak membangun komitmen untuk mengamankan aset hasil program tersebut. Diharapkan dengan menjalin kerjasama dengan pihak Akademisi dan media, menjadikan UPK-BKAD tetap eksis di tengah kondisi yang seba sulit saat ini. Ex PNPM MPd tetap berada di garda depan dalam upaya pengentasan kemiskinan yg masih di angka 11,45%. Kesimpangsiuran regulasi terhadap hasil program PPK-PNPM MPd sekarang ini tidak boleh mempengaruhi semangat untuk tetap menjaga hasil program tetap lestari.
Selanjutnya pada pemaparan materi peningkatan kapasitas, Bapak Andi menyampaikan UPK harus mempunyai dokumen rencana strategis jangka panjang, jangka menengah, dan juga rencana kerja tahunan.
UPK harus bisa mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, untuk bisa menyusun rencana strategis.
Banyak faktor yang harus diperhatikan untuk tetap kuat di masa pandemi ini antara lain : mitigasi yang tepat, identifikasi calon nasabah yang akurat, sistem pengendalian organisasi yang baik, dan menetapkan target Non Performing Loan (NPL), serta pendampingan usaha kelompok.
Dimungkinkan juga untuk mengembangkan unit usaha lain, pengembangan investasi dalam program-program pemerintah desa, dan investasi keuangan semisal obligasi dan portofolio.
Acara hari itu ditutup dengan Rapat koordinasi bersama Forum UPK-BKAD Kabupaten Purworejo untuk menentukan sikap terhadap rencana transformasi UPK ke Bumdesma.
0 comments:
Posting Komentar