Musyawarah Antar Desa pembubaran badan hukum Badan Kerjasama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat dan penetapan eks program PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama "Bahtera Mandiri LKD". MAD dilaksanakan dengan mengundang 5 perwakilan dari 32 desa se-kecamatan Grabag.
Dalam Musyawarah Antar Desa ini juga disepakati kepengurusan BUM Desa Bersama. Pengurus sebagian besar berasal dari pelaku eks PNPM MPd. selain itu juga disampaikan program kerja BUM Desa Bersama oleh Direktur Utama, Bapak Anang Supriyanto, A.Md.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara oleh pemimpin sidang Bapak Wuryanto, S.E (Kades Harjobinangun), Sekretaris sidang Bapak Daski Rokhmad (Kades Dukuhdungus) dan perwakilan dari peserta musyawarah.
0 comments:
Posting Komentar